Ia membantah, pertentangan terkait transportasi daring bukan terkait kehadiran aplikasi. Bahkan hingga kini ia mendorong agar transportasi publik bisa disandingkan dengan teknologi agar bekerja efisien dan menguntungkan masyarakat.
"Ini bukan pertentangan sistem aplikasi atau tidak. Walaupun saya menduga orang-orang berkepentingan menggeser seolah menhub tidak pro sistem aplikasi dan tidak pro modern," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (22/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak setahun lalu, kata Jonan, pihak Kemenhub telah menghubungi operator aplikasi transportasi daring. Ia menyarankan agar mereka didaftarkan sebagai perusahaan transportasi atau melakukan kerjasama dengan perusahaan taksi yang sudah ada.