Penyelundupan 9,5 Ton Pasir Timah ke Singapura Digagalkan

Yuliawati | CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2016 17:55 WIB
Pasir timah yang diperoleh dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau akan diselundupkan ke Singapura.
Pasir timah yang diperoleh dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau akan diselundupkan ke Singapura. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelundupan 9,5 ton pasir timah yang dibawa kapal motor di perairan Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan Jumat dini hari. Tim Western Fleet Quick Response IV yang bermarkas di Lanal Dabo Singkep mengamankan kapal yang hendak menuju Belitung.

"Kuat dugaan pasir timah ini sengaja ditampung di sana yang kemudian nantinya dijual ke Singapura," kata Kepala Dispen Koarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman dalam siaran pers seperti dilaporkan detikcom, Jumat (25/3).
Petugas TNI Angkatan Laut memeriksa nahkoda yang bernama Busuwadi. Nahkoda menyatakan hanya menjalankan permintaan dari pemilik pasir timah untuk membawa ke seorang pengusaha di provinsi Belitung.

Busuwadi juga menyebut bahwa pasir timah pesanan dari seorang pengusaha bernama, La Ode. Pasir timah tersebut berasal dari alam yang ada di kabupaten Dabo Singkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari proses pemeriksaan, kapal motor ini membawa muatan tanpa dilengkapi surat manifest yang sah. Pemilik kapal dengan lima anak buah kapal kini diamankan petugas.
Menurut Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Sriyanto, petugas mendapatkan informasi adanya bongkar muat pasir timah dari pompong ke kapal motor Kawal Jaya-1.

Pertugas yang dikomandoi Perwira Operasi Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (P) Firman Saputra kemudian melakukan proses penangkapan KM Kawal Jaya-1.

“Tim bergerak menyusuri pantai menuju posisi KM Kawal Jaya-1. Saat ditemukan KM Kawal Jaya-1 telah selesai melakukan proses bongkar muatan pasir putih," kata Agus seperti dikutip dari Antara. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER