Akibat pembakaran yang diduga dilakukan para napi, lima orang meninggal dunia sementara ratusan lainnya harus dievakuasi. Sufmi beranggapan yang menjadi masalah dalam hal ini adalah fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama para sipir penjara. Ia melihat jumlah sipir tidak sebanding dengan jumlah napi yang harus diawasi. “Info yang saya dapat, saat ini satu pegawai Lapas harus mengawasi 55 warga binaan. Tentu hal ini tidak cukup,” kata Sufmi kepada CNN Indonesia.com, Sabtu (26/3).
Minimnya jumlah sipir menurut Sufmi diperparah setelah Menteri Yuddy memberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal, katanya jumlah warga binaan khusus kasus narkotika semakin banyak. “Hingga saat ini jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika sebanyak 29,34 persen dari total penghuni LP 173 ribu lebih,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sifmi beranggapan satu-satunya jalan membersihkan LP dari narkotika adalah penambahan signifikan jumlah pegawai. Setidaknya menurutnya kuota jumlah pegawai satu berbanding 25 orang. Ia melihat bila hal itu berjalan maka fungsi pengawasan bisa berjalan efektif. “Menteri Yuddy harus buat kebijakan khusus soal LP. Sebab bila terus dibiarkan, maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkotika,” katanya.
Budiharso belum berani menyimpulkan para tahanan sudah dibekali persiapan matang ketika penjara kedatangan tim gabungan yang terdiri dari BNNP Bengkulu, Kepolisian, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
"Tapi fakta di lapangan mengatakan bambu sudah melayang, ada batu melayang, " kata Budiharso.
Akibat kerusuhan itu, tim gabungan tidak sempat mendapatkan barang bukti yang dicari dari narapidana tersebut. Keributan semakintidak terkendali sampai akhirnya berujung kebakaran.
Budiharso mengatakan insiden pembakaran rutan merupakan buntut dari penangkapan tersangka narkotik di luar penjara. Dari hasil pengembangan penangkapan tersebut, kata dia, satu narapidana di dalam Rutan Malabero diduga turut terlibat. (bag)