"Bu Menteri Susi itu maunya apa? Cantrang dilarang, terus tangkapan ikan kami menurun drastis, penghasilan jadi menurun tapi kami tak diberikan solusi", teriak Gusno, salah satu nelayan saat berorasi demo di gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (28/3).
Gusno menambahkan jika beberapa rekannya juga harus berurusan dengan aparat hukum karena tertangkap menggunakan cantrang di tengah laut. Padahal cantrang milik nelayan hanya berukuran kecil.
"Cantrang kami tuh kecil, bukan seperti yang dipakai kapal besar luar. Kasihan kami langsung harus diproses hukum", tambah Gusno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para nelayan Rembang yang tergabung dalam Asosiasi Dampo Awang Bangkit (ADAB) yang sedianya akan memblokir jalur pantura akhirnya mengurungkan niatnya dengan memberikan Petisi tuntutan kepada DPRD Kabupaten Rembang.
Namun massa mengancam jika dalam seminggu tuntutan mereka tak dipenuhi, mereka bersama nelayan di berbagai daerah akan berdemo di depan Istana Negara, Jakarta agar Presiden Jokowi merespon keluh kesahnya. (sip)