"Kami tenang-tenang saja, sabar-sabar saja karena itu adalah mekanismenya," kata Iqbal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyatakan jika nantinya berkas benar-benar dikembalikan maka penyidik Polda Metro Jaya akan memenuhi petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut. Dia menyatakan penyidik santai karena mereka masih punya waktu dua bulan untuk melengkapi berkasnya.
"Kami tak mau memprediksi tapi semoga dalam masa perpanjangan ini bisa P21 (berkasnya lengkap)," ujar Iqbal.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa berkas kasus dugaan pembunuhan terhadal Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum lengkap. Dengan kata lain, berkas Jessica sudah dua kali dinyatakan tak lengkap oleh JPU.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengungkapkan berkas Jessica dinyatakan belum lengkap lantaran petunjuk yang sebelumnya diberikan oleh jaksa belum dipenuhi oleh penyidik kepolisian.
"Jaksa hari ini menyatakan sikap bahwa berkas dengan tersangka Jessica dinyatakan belum lengkap karena petunjuk jaksa belum semuanya dipenuhi," kata Waluyo. (gil)