Polisi Tanggapi Santai Pemberkasan Jessica Ditolak Dua Kali

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2016 19:12 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menanggapi santai berkas penyidikan yang lagi-lagi dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepolisian menanggapi santai pemberkasan perkara Jessica kembali ditolak kejaksaan. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menanggapi santai berkas penyidikan yang lagi-lagi dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami tenang-tenang saja, sabar-sabar saja karena itu adalah mekanismenya," kata Iqbal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Iqbal mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima berkas penyidikan yang disebut belum lengkap tersebut. Oleh sebab itu, Iqbal menegaskan bahwa sampai saat ini Polda Metro Jaya masih menganggap berita kelengkapan berkas itu sebagai kabar belaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti autentik itu sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami baru kami nyatakan benar dikembalikan," kata Iqbal.

Iqbal menyatakan jika nantinya berkas benar-benar dikembalikan maka penyidik Polda Metro Jaya akan memenuhi petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut. Dia menyatakan penyidik santai karena mereka masih punya waktu dua bulan untuk melengkapi berkasnya.

Masa penahanan terhadap Jessica baru saja diperpanjang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk jangka waktu 30 hari terhitung mulai besok, Rabu (30/3) hingga 28 April 2016. Jika perpanjangan itu belum cukup, maka sesuai dengan Pasal 29 Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana, masa penahanan bisa diperpanjang sekali lagi selama 30 hari.

"Kami tak mau memprediksi tapi semoga dalam masa perpanjangan ini bisa P21 (berkasnya lengkap)," ujar Iqbal.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa berkas kasus dugaan pembunuhan terhadal Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum lengkap. Dengan kata lain, berkas Jessica sudah dua kali dinyatakan tak lengkap oleh JPU.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengungkapkan berkas Jessica dinyatakan belum lengkap lantaran petunjuk yang sebelumnya diberikan oleh jaksa belum dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

"Jaksa hari ini menyatakan sikap bahwa berkas dengan tersangka Jessica dinyatakan belum lengkap karena petunjuk jaksa belum semuanya dipenuhi," kata Waluyo. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER