"Sekarang juga sudah selesai, toh Golkar tidak punya hambatan karena yang mendaftarkan itu kalau enggak Munas Riau, ya Munas Bali," kata Aburizal di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/3).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghidupkan kembali Surat Keputusan Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau pada 28 Februari. Ical diberikan waktu selama enam bulan menyelenggarakan munas islah, menentukan ketua umum, dan kepengurusan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, berdasarkan keputusan MA, sedianya kepengurusan Golkar hasil Munas Bali menjadi penyelenggara Munas. "Setelah selesai rekonsiliasi, kami akan mengadakan munaslub (Munas Luar Biasa)," ujarnya.
Rencananya, munas digelar pada Mei 2016. Namun, hingga saat ini dewan pimpinan pusat belum menggelar rapat pleno dengan agenda memutuskan waktu, panitia, dan mekanisme penyelenggaraan Munas.
(obs)