"Terima kasih kepada Ibu Mega (Megawati) yang menyemangati MPR. Hampir semua sepakat," kata Zulkifli di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/3).
Wacana dihidupkannya kembali GBHN muncul dalam rapat kerja nasional PDIP. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi rapat kerja nasional pada 13 Januari. PDIP berpendapat fungsi dan kewenangan MPR perlu dikembalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hal itu sulit dilakukan apabila hanya dilakukan MPR. Dia berharap sosialisasi soal ini dilakukan komprehensif. Dia menjamin, amandemen UUD 1945 nantinya dilakukan terbatas.
Senada, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung diwujudkannya kembali GBHN. Dia menegaskan, GBHN bukan produk orde baru. GBHN merupakan perintah UUD sejak diterima 18 Agustus 1945.
Karenanya, Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, masyarakat dapat menerima bahkan mengusulkan amandemen terbatas kepada MPR. Amandemen dapat dilakukan apabila 2/3 anggota MPR menyetujui hal itu dalam rapat paripurna.
"Setelah amandemen, terjadi perubahan yang sangat signifikan. Mudah-mudahan Allah meridho dan Bangsa Indonesia jaya dan raya," kata Hidayat. (bag)