Kuasa hukum Zaskia, Edi Ribut Harwanto mengungkapkan, jawaban 'bebek nungging' itu dilontarkan Zaskia karena terdorong desakan penonton di studio yang menyorakinya 'itik, itik, itik'.
"Itik ini sudah jadi brand Neng (sapaan Zaskia). Jadi yang ada di pikiran dia waktu ditanya soal sila kelima itu ya jawab 'bebek nungging'," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tidak dilakukan briefing. Jadi ketika ada pertanyaan yang menurut orang itu pertanyaan ringan, ternyata Neng tidak bisa makanya dijawab 'bebek nungging'," kata Edi.
Sementara pertanyaan soal hari kemerdekaan Indonesia yang dijawab Zaskia jatuh pada tanggal 32 Agustus setelah adzan Subuh ternyata memang disengaja. Edi berkilah jawaban itu bertujuan untuk menghibur penonton.
"Kalau jawaban itu memang sengaja karena di situ acara musik dan hiburan. Maka kewajiban Neng sebagai talent untuk menghibur supaya membuat orang tertawa," tuturnya.
Edi menegaskan, Zaskia sama sekali tak bermaksud mengina lambang negara. Terlebih dalam Pasal 154a KUHP lebih menyebutkan pada penghinaan secara fisik, yakni dengan mencoreti, menulisi, atau merusak lambang negara.
Dalam hal ini, menurut Edi, Zaskia hanya keliru dalam pengucapan. "Jadi perbuatannya memang benar, tetapi Neng tidak ada itikad buruk. Apalagi sampai menghina," ucapnya.
Selama pemeriksaan, Zaskia menerima kurang lebih 17 pertanyaan. Status pemilik nama asli Sukrianih itu pun hingga saat ini masih sebagai saksi.
"Kalau proses penyelidikan ini dibutuhkan lagi Neng siap. Nanti kita lihat ada enggak unsur tindak pidananya, bisa saja persoalan ini tidak terbukti. Tapi kalau memang terbukti bersalah ya kami siap," tutur Edi. (rdk)