Dari penelusuran, Sanusi diketahui belum pernah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Di laman LHKPN, Jumat (1/4) tidak Mohamad Sanusi, sama sekali tak muncul daftar yang keluar.
KPK belum menetapkan status hukum untuk M Sanusi. Penyidik masih ada waktu setidaknya sampai petang nanti untuk menentukan apakah akan menetapkan sebagai tersangka, saksi atau melimpahkan kasus.
Lihat juga:Ruang Kerja Sanusi di DPRD DKI Disegel KPK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau jadi pejabat harus lapor LHKPN, kalau lapor LHKPN terus buktikan pajak yang kamu bayar berapa baru kamu pantas ngomong atau teriak-teriak," kata Ahok di Balaikota pagi ini.
Lihat juga:Ahok Sebut Gaya Hidup Sanusi Mewah |
Ahok lantas menuding bahwa Sanusi merupakan salah satu pejabat yang jarang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tak hanya Sanusi, Ahok pun menuding kakak Sanusi, M. Taufik, sebagai pejabat negara yang juga jarang melaporkan LHKPN.
"Kamu cek saja berapa penghasilannya, gaya hidupnya, jadi tak perlu banyak omong kalau LHKPN saja tak lapor," ujarnya.