Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Ariesman tiba di Gedung KPK didampingi penyidik. Dalam perjalanannya masuk Gedung KPK, Ariesman sama sekali enggan menjawab pertanyaan awak media.
Ariesman dididuga merupakan inisiator suap kepada Sanusi agar dapat memengaruhi pembahasan Rancangan Pembahasan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menyeret Ariesman terjadi setelah KPK menangkap Sanusi pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian tahap kedua dari Agung Podomoro untuk Sanusi. Sebelumnya pada 28 Maret, Sanusi diduga telah menerima suap Rp1 miliar.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya meminta Ariesman untuk menyerahkan diri. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses hukum yang menjeratnya. (rdk)