Kasus reklamasi terkait dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Sanusi dicokok KPK bersama Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Berlian, dan karyawan PT APL Trinanta Prihantoro pada Kamis (31/3). Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar.
"Sanusi ditangkap dan legislatif pasti berhubungan dengan eksekutif. Eksekutifnya siapa? Ahok!" ujar orator di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus reklamasi, ratusan demonstran meminta KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli lahan RS Sumber Waras.
"Mega skandal korupsi Ahok harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Presiden RI dan Menkopolhukam serta pejabat negara lainnya tidak boleh intervensi terhadap mega skandal Ahok," katanya.
Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Beberapa waktu lalu, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta. Saat ini KPK tengah mengusut dugaan tersebut dan mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kami minta KPK bertemu, lima menit saja," kata orator. Hingga kini negosiasi masih berlangsung agar pendemo bertemu dengan KPK.
[Gambas:Video CNN] (yul)