Kesal dengan isi pembahasan itu, dalam poin pengurangan biaya kontribusi, ahok memberikan tanda silang ditambah coretan "Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi".
"Itu kamu tanya saja ke Bu Tuty (Kepala Badan Perencanaan Pembangungan Daerah), ada coretan tawar menawar hingga akhirnya saya coret," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini di Jakarta, Senin (4/4).
Saat itu Ahok mengatakan bakal memenjarakan siapapun yang berani bermain dalam penyusunan raperda reklamasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Coretan "gila" tersebut sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik. Namun Sekda DKI Saefullah saat itu sedikit berkilah dan menyebut bahwa tulisan tersebut adalah "bila" bukan "gila". Padahal, kata Ahok jelas -jelas di situ tertulis "Gila".
Ahok menuturkan, ia tak menghadiri pembahasan raperda reklamasi itu dengan DPRD DKI Jakarta. Ia hanya memberikan kuasa atau disposisi pada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangungan Daerah Tuty Kusumawati, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) DakI Muhammad Yusuf, dan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengaku geram dengan adanya permintaan dari anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Alih-alih mengiyakan keinginan para anggota dewan, Ahok malah mencurahkan kekesalannya dengan mencoret-coret surat disposisi yang dia berikan pada empat orang yang dia utus untuk menghadiri rapat pembahasan selanjutnya. (sur)