Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkata, keputusan Filipina tersebut didasarkan pada aturan yang tertuang di konstitusi negara itu.
Pemerintah Indonesia, menurut Retno, mafhum, Filipina tidak mungkin melanggar konstitusi mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kata Retno, Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya untuk terus berkomunikasi dengan Filipina, terkait opsi-opsi pembebasan sepuluh WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal itu.
Tentang dengan opsi pembebasan, Rento menolak membeberkannya kepada publik. Ia berkata, opsi-opsi tersebut perlu dirahasiakan karena berkaitan langsung dengan keselamatan para sandera.
Ditemui pada kesempatan serupa, Menteri Pertahanan Ryamizard membenarkan keputusan Filipina yang belum mengizinkan pasukan TNI masuk ke wilayah yang dikuasai Abu Sayyaf.
Namun, menurut informasi terkahir yang telah ia terima, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menuturkan, pasukan angkatan bersenjata Filipina saat ini telah mengepung basis kelompok sipil bersenjata tersebut.
"Kami tidak boleh masuk. Tapi lokasinya sudah dikepung oleh militer Filipina," tutur Ryamizard. (bag)