Ahok menjelaskan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3-in-1 yang diterapkan selama ini terbukti kurang efektif meredam kemacetan, terutama di jalan-jalan yang disesaki dengan gedung-gedung perkantoran. Karenanya, tuturnya, ia berencana untuk menerapkan ERP secepatnya untuk menggantikan sistem 3-in-1.
"Sebenarnya sebelum ke ERP, kita mau ke yang ganjil-genap, jadi waktu itu kita pikir swasta akan cepat memasang. Ternyata kan memang aturannya enggak gampang ERP, akhirnya batalin ganjil-genap, terus ada laporan anak kecil dikasih obat penenang. Nah saya bilang ini bisa ada korban, mendingan kita hapus, sambil menunggu ERP," ujar Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, ERP digunakan untuk mengurai kemacetan. Tiap mobil bakal memiliki On Board Unit (OBU) yang tersedia di kantor Kepolisian. OBU digunakan sebagai tanda pengenal ketika mobil melintas gerbang elektronik di kawasan tertentu seperti Bundaran Senayan-Kota dan Ragunan-Menteng.
Di dalam OBU terdapat saldo yang akan berkurang jika mobil melintas gerbang tersebut. Saban melintas, rencananya tiap mobil yang sudah terdaftar dan memiliki OBU akan dikenakan biaya sekitar Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
Pelaksanaan jalan berbayar yang telah diuji coba pada 2014 hingga saat ini masih tersendat lantaran sejumlah aturan perlu direvisi. Ahok mengatakan proses masih tahap lelang. (bag)