Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng lem merk 'PAL' sebanyak enam kardus yang berisi 72 kaleng sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Danianto mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku akan mengambil paket tersebut di sebuah jasa ekspedisi 'Aramex' di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, kata Eko, tergabung dalam sindikat peredaran sabu Iran-Indonesia. Para pelaku ini berniat membangun home industry atau industri rumahan untuk memproduksi sabu.
Nantinya sabu ini akan diedarkan di sejumlah daerah termasuk Jakarta. Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Kami masih menyelidiki adanya pelaku selain mereka berdua. Bos mereka juga diduga berasal dari Iran," ucapnya.
Lihat juga:BNN: Tahanan Narkotik Rentan Berontak |