"Kementerian ini baru terbentuk enam bulan setelah pemerintah berjalan. Penyusunan di Kemenpan-RB. Lambatnya di sana sebetulnya kenapa nomenklaturnya lama sampai enam bulan," kata Marwan, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebut rendahnya penyerapan dana desa.
Marwan kemudian mengatakan untuk pencairan dana desa selama ini teknisnya berada di tiga kementerian. Pertama, Kementerian Keuangan mengucurkan dana dan sosialisasi. Lalu, Kementerian Dalam Negeri melatih para kepala desa dan aparatur desa untuk merapihkan pemerintahan. Sementara, kementeriannya sendiri menentukan prioritas untuk dana desa.
Prioritas tersebut, ujar Marwan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo selama ini. Pertama, untuk membangun infrastruktur desa, seperti jalan desa, irigasi desa dan jembatan.
Prioritas kedua adalah membangun sarana dan prasarana desa seperti posyandu, pendidikan anak usia dini (paud) dan poliklinik desa. Lalu, prioritas ketiga adalah membangun badan usaha milik desa, koperasi desa, pertanian desa, peternakan desa dan perkebunan desa.
Marwan mengaku sudah melakukan perintah Presiden Jokowi terkait prioritas terhadap dana desa dan tidak mau terganggu dengan adanya wacana yang berhembus jelang rombak kabinet. (utd/utd)