Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 136 ton pupuk ilegal berhasil diamankan petugas kepolisian pelabuhan Tanjung Priok, bersama dengan empat tersangka sindikat pupuk ilegal dari Sukabumi. Menurut petugas, pupuk ini tidak memiliki komposisi yang sesuai dengan label yang tercantum/ juga tidak memenuhi standar dari pemerintah. Sejauh ini, diyakini peredaran pupuk ilegal berada di wilayah Jawa dan Sumatera.