Hal itu disampaikan JK saat saat menutup Muktamar PPP yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (10/4).
"Melihat ke depan banyak tantangan yang harus dihadapi. Maka segala sesuatunya didahuli dengan partai yang solid," kata JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan habiskan energi untuk berdebat, bermuktamar-muktamar tidak ada habisnya," tuturnya.
Dia mengatakan, situasi ekonomi Indonesia yang saat ini kurang baik, tak akan dapat diselesaikan oleh partai yang masih berkonfik. "Segala persoalan hanya dapat diselesaikan apabila ada kekuatan internal yang bersatu," ujarnya.
Kepengurusan PPP sempat terbagi lantaran ada dua kubu yang mengklaim bahwa mereka lah PPP yang sah. Kubu pertama, Romy, menggelar Muktamar di Surabaya dan menghasilkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang saat itu baru saja menjabat sebagai menteri lantas mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Romy. Tindakan itu membuat kubu Djan Faridz tak terima dan mengajukan gugatan hukum.
Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya MA memutuskan bahwa PPP yang sah adalah yang dipimpin oleh Djan Faridz.
Namun Yasonna malah bertindak tidak sesuai putusan MA dengan menghidupkan kembali SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar VII di Bandung dan membatalkan SK Kepengurusan Muktamar Surabaya.
Tak terima dengan putusan Menkumham, PPP kubu Djan Faridz melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (15/3).
Gugatan tertuju pada pemerintah yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (bag)