"Kita upayakan untuk selesaikan masalah ini, di mana wibawa Indonesia sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers Dunia jika hal ini belum tuntas," ujar Yosep di Jakarta, Minggu (10/4), seperti dilansir Antara.
Yosep mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus itu pihaknya akan membuat permohonan audiensi dengan Kepala Polisi RI dan jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan berkoordinasi dengan Kemlu dan Kominfo untuk membahas masalah ini," tutur Yosep.
Yosep mengungkapkan, kasus pembunuhan delapan wartawan karena berita di Indonesia yang belum tuntas terus dipertanyakan UNESCO.
"Masa sudah belasan tahun tidak bisa menangkap pembunuhnya, kalau mereka menyerah, ya ucapkan saja, biar masyarakat menerimanya," ujarnya.
Yosep menambahkan, kasus kekerasan terhadap wartawan hingga kini masih terjadi, oleh sebab itu Dewan Pers ingin memperpanjang nota kesepahaman dengan Polri agar hal tersebut dapat diminimalisir.
Selain itu Dewan Pers juga akan menjajaki nota kesepahaman dengan TNI.
Adapun mengenai isi nota kesepahaman tersebut, Yosep mengatakan Dewan Pers sedang mengkaji kembali.
(obs)