"Kasusnya BPJS. Saya belum dapat laporan resmi. Saya belum bisa jawab dengan baik," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (11/4).
Karena belum menerima laporan resmi, Widyo masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang sedang diusut jaksa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan minta pertanggungjawaban laporan itu. Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini tidak ada. Berita acaranya tidak ada ini bagaimana, itu harus ada pertanggungjawaban apa yang dilakukan," ujarnya.
Widyo menyesalkan tindakan KPK tersebut. Seharusnya, lembaga penegak hukum sekelas KPK lebih mengutamakan nilai-nilai efektif ketika melakukan penegakan hukum.
"Itulah proporsional dan profesional, apalagi satu penegak hukum yang nyaring bunyinya, harus mengutamakan nilai-nilai efektif dalam penegakan hukum," ucap Widyo.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin pagi, dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
"Betul, detail nama atau jabatan saya masih nunggu," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (pit/rdk)