Kartini baru saja dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Kartini dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir 10 jam, sejak pukul 09.50 WIB. Kartini yang menggunakan alat bantu kursi roda tidak menjawab saat ditanya awak media soal statusnya dalam dugaan perkara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Kartini sebagai terperiksa. Tapi saya belum mengetahui detail yang didapatkan penyidik KPK," ujar Laode dalam pesan singkat kepada media.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Ahok pun dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu.
Namun, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektar itu di tengah Kota Jakarta. (rsa)