Para pendemo menuntut KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi RS Sumber Waras. Mereka berkata penetapan Ahok sebagai tersangka didukung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut ada perbedaan harga beli atas tanah yang digunakan oleh RS Sumber Waras.
Selain itu, mereka mengklaim, harapan mereka agar Ahok ditetapkan sebagai tersangka juga mendapat dukungan dari Komisi III DPR. Mereka menyatakan Komisi III DPR telah mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti temuan dari BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, mereka berharap KPK untuk adil dan cepat untuk memeriksa seluruh pihak yang terindikasi bersalah dalam perkara tersebut.
Ahok juga mengklaim siap menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan bukti dokumen atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap pembelian lahan tersebut.
"Orang jelas (audit RS Sumber Waras) BPK ngaco begitu kok," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, pagi tadi.
BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.
Namun, seolah merasa yakin tak bersalah, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta.
(obs)