"Saya mohon doanya kepada masyarakat Subang dan juga saya mohon maaf," ujar Ojang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Ojang berharap, Subang bisa menjadi daerah yang lebih maju usai dirinya ditangkap oleh KPK. Suap tersebut diketahui ditujukan agar dirinya tidak diperiksa dalam korupsi yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Khoir. Selain itu, suap tersebut diketahui agar hakim dapat meringankan hukuman terhadap Jajang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan Ojang yang sempat memberikan keterangan, Lenih dan Devianti memilih bungkam dan menutup wajahnya saat awak media menanyakan beberapa hal terkait kasus suap tersebut.
Berdasarkan informasi, Ojang akan ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, Lenih di Rutan Pondok Bambu, dan Devianti ditahan di Rutan C1 yang beradi di Gedung KPK.
Sementara itu, Jajang saat ini masih dalam pengawasan Kejati Jabar karena statusnya sebagai terdakwa suap BPJS Subang. Pun demikian, tersangka lain, yaitu Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani perkara JAH yang telah dimutasi ke Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmallo rencananya akan diantar ke KPK oleh Kejagung dalam waktu dekat. (bag)