Menurut tokoh tokoh adat dari Sentani ini, para kepala suku ini memiliki tanah dan rakyat. Pemberian insentif merupakan benttuk penghormatan pada mereka.
"Tidak terlalu besar tapi dampaknya luar biasa, dengan begitu para kepala-kepala suku merasa dihormati dan dihargai," kata Papya seperti diberitakan Antara, Rabu (13/4) di Jayapura.
Mereka akan merasa diperhatikan oleh pemerintah sehingga persoalan mendasar yang terjadi selama ini, persoalan tanah, ganti rugi dan persoalan lannya bisa diatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diterima harus dibuatkan peraturan daerah. Kami akan buat dalam bentuk usulan kepada pemerintah daerah dan pusat. Lakukan beberapa kajian, supaya ini diperhatikan secara baik karena bisa menjawab persoalan di lapangan, apalagi Otsus yang tinggal sembilan tahun," katanya.
Pemberian insentif atau tunjangan kepada para kepala-kepala suku itu mengacu pada tujuh wilayah adat tanpa membatasi adanya batas adminsitrasi dua provinsi yang ada di Papua.
Insentif ini juga yang menurutnya juga diberikan pada kelompok agama dan kelompok keamanan. Jadi menurut Papya, kepala suku selaku pemilik hak ulayat juga pantas mendapatkanya,
"Nanti kami akan putuskan dalam mubes pada pekan ini dan menjadi salah satu usulan penting yang akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan ke pemerintah pusat, ke Presiden Jokowi agar ini bisa diperhatikan," kata Papya. (sur/antara)