“Untuk pemindahan ABB dilakukan untuk alasan kemanusiaan agar akses perawatannya mudah,” kata Akbar kepada media hari ini, Sabtu (16/4).
Abu Bakar dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke LP Klas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi hari ini. Berangkat dari LP Pasir Putih sekitar pukul 07.30 WIB, Abu Bakar tiba di Gunung Sindur pukul 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memindahkan Abu Bakar, Ditjen Pemasyarakatan juga mengubah sel penahanan terpidana kejahatan narkotik Freddy Budiman. Freddy dipindah dari Gunung Sindur ke LP Klas IIA Pasir Putih, Nusakambangan.
Freddy Budiman divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013 karena kedapatan menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong dan disidik dalam kasus pembuatan pabrik narkotik di dalam LP. (rdk)