"Bagaimana proses (penangkapan) dan tindak lanjutnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden.
Sementara Prasetyo menjelaskan dia langsung menjelaskan perihal penangkapan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara tersebut. Samadikun diamankan intelijen BIN, Sabtu (15/4) dini hari lalu saat berada di China.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini Kejaksaan Agung terus berkoordinasi dengan BIN yang menangkap Samadikun. Koordinasi itu dilakukan sembari membahas proses pemulangan bekas Komisaris Utama Bank Modern tersebut.
Prasetyo menjelaskan meski penangkapan dilakukan oleh BIN, eksekusi terhadap Samadikun tetap dilakukan oleh Kejaksaan karena eksekutor terakhir dalam sebuah penanganan pidana adalah Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT