Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan sidang digelar tertutup dengan alasan keamanan bagi para anggota Densus 88 terkait.
"Hari ini dimulai sidang pendahuluan kode etik secara tertutup terhadap anggota terkait yang melaksanakan tugas penangkapan," kata di Mabes Polri, Selasa (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan berarti kami tidak transparan, tapi ini berkaitan dengan teman-teman Densus yang sering menghadapi kelompok radikal dan teroris," kata Agus.
"Kami tidak bisa jelaskan sekarang siapa saja dan apa saja yang terjadi dalam sidang, karena terlalu awal bagi Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) untuk mendalami perkara ini," kata Agus.
Sidang kode etik terkait Siyono, ujar Agus, kemungkinan akan dilakukan beberapa kali karena menurutnya masih banyak pihak yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut agar pemeriksaan berlangsung objektif.
Terduga teroris Siyono tewas dalam penangkapan oleh Densus. Kematiannya dicurigai KontraS mengandung tindak penyiksaan, sebab sekujur tubuh Siyono luka-luka.
Polri menyebut Siyono sebagai panglima investigasi Neo Jamaah Islamiyah. Kelompok tersebut diklaim sebagai bentuk baru dari Jamaah Islamiyah yang mempunyai kekuatan persenjataan lengkap dan bertanggung jawab atas serangkaian aksi teror era 2000-an. (agk)