Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku mutilasi perempuan hamil di Cikupa, Tangerang, AG (33), diduga menggunakan gergaji untuk memotong bagian tubuh korban. Pasalnya, bagian tangan dan kaki korban, yakni Nur Atikah (31), dipotong pelaku dengan rapi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, pelaku sengaja memutilasi untuk memudahkan membuang tubuh korban.
"Potongan tulangnya rapi, jadi tidak mungkin kalau pakai pisau. Kalau pakai pisau, buat motong otot saja enggak bisa," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Musyafak, pelaku sempat melakukan kekerasan fisik sebelum membunuh korban. Hal ini terlihat dari adanya luka memar di bagian belakang kepala dan tangan korban.
Penyidik, lanjutnya, masih menunggu hasil pengecekan sampel DNA korban yang diambil dari tulang dada dan kuku. Selain korban, pengecekan DNA juga dilakukan dengan mengambil sampel air liur anak pertama korban dan sampel kuku dari saksi ER yang membuang potongan tubuh korban.
"Harapannya kan sampel DNA itu bisa dibuktikan secara ilmiah. Ada (DNA pelaku) yang tertinggal di tubuh korban, jadi kalau pelaku mau menyangkal tidak bisa," katanya.
Sebelumnya sesosok perempuan hamil, Nur Atikah, ditemukan tewas tanpa tangan dan kaki di sebuah rumah kontrakan di Telagasari, Cikupa, Tangerang pada 13 April lau.
Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pelaku mutilasi, AG, yang diduga adalah kekasih korban. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten mengejar pelaku, AG, sampai ke Sumatera Selatan.
Anggota gabungan telah mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah pada AG sebagai pemutilasi Nur Atikah. Salah satunya adalah dari keterangan rekan AG, yakni ER yang sempat diminta untuk membuang potongan tubuh korban.
(obs)