"Itu mah fitnah banget. Cari saja daftar notaris, ada tidak nama adik saya? Adik saya itu pengacara, bukan notaris," kataAhok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).
Ahok menjelaskan tudingan tersebut laiknya fitnah yang tak berdasar. Mantan Bupati Belitung Timur itu menuding ada oknum yang tak suka kepadanya dan ingin mencari kesalahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Utama Yayasan kesehatan Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengungkapkan nama Fifi sempat diajukan sebagai notaris untuk pembelian lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Untuk diketahui, pada Juni 2014, pihak RS Sumber Waras bersedia menjual lahan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sejumlah Rp20,7 juta per meter persegi yang menyesuaikan NJOP untuk area Jalan Kyai Tapa ke pemerintah DKI Jakarta. Padahal, menurut penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil audit, seharusnya NJOP tidak mengacu pada harga Jalan Kyai Tapa melainkan mengacu pada NJOP untuk Tomang Utara senilai Rp7 juta per meter persegi.
PAda 30 Desember 2014, uang dari Pemprov DKI Jakarta sekitar Rp755 miliar diserahkan ke Sumber Waras melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui cek. Sementara itu, BPK mencurigai penyediaan lahan di kawasan Rumah SakitSumber Waras. Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp 191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp 689 miliar saja.
Ahok pun sempat dipanggil oleh komisi antirasuah untuk dimintai keterangan. Pihak KPK tengah menggelar penyelidikan untuk melihat dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut. (bag)