"Kerugian sekitar Rp6 miliar, sudah kami hitung," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Ratusan narapidana tersebut mengamuk sesaat setelah pintu sel tahanan dibuka. Mereka langsung membakar dan merusakan bangunan penjara. Dua mobil juga jadi sasaran amukan narapidana.
Akibatnya bangunan hangus terbakar. Atap bangunan penjara juga terlihat ambruk. Beberapa sepeda motor juga terlihat hangus terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yakin Undang tewas dianiaya sipir. Undang saat tewas tengan dipisahkan dari napi yang lain karena dituding menyimpan narkotik. Penyiksaan diduga dilakukan karena Undang tak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Adanya penyiksaan juga dicurigai keluarga Undang. Keluarga melihat di jasad Undang terdapat luka memar dan luka tusuk.
Soal adanya penyiksaan yang berujung kerusuhan ini dibantah polisi dan Yasonna. Menurut Yasonna, sipir hanya mengintimidasi agar Undang menunjukan barang bukti narkotik dan mengakui perbuatanya. Intimidasi seperti menampar napi menurutnya lumrah terjadi di dalam penjara. (sur)