Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Anantha mengatakan, seluruh WNA tersebut diamankan oleh Tim Pengawas Orang Asing Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Timur setelah mendapat laporan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena tidak menunjukkan dokumen perjalanan, serta izin tinggal selama di Indonesia," ujar Heru dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima WNA tersebut saat ini dipindahkan ke ruang detensi Kantor Imigrasi Klas 1 Jaktim guna pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
"Guna pendalaman lebih lanjut, Imigrasi berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka," ujar Heru. (rdk)