Andi Taufan Tiro, Legislator dalam Lingkaran Proyek Bancakan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 28 Apr 2016 10:29 WIB
Andi Taufan Tiro jadi tersangka dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum menyusul dua rekannya di Komisi V DPR yang lebih dulu jadi tersangka
Politikus PAN Andi Taufan Tiro usai diperiksa di KPK. (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Legislator Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro menjadi tersangka dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Andi menyusul dua rekannya di Komisi V DPR yang telah menjadi tersangka dalam perkara ini. Mereka ialah Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan Legislator Partai Golkar Budi Supriyanto.

Wakil Ketua Komite Kamar Dagang dan Industri periode 2010-2015 ini diduga menerima suap dari terdakwa pemberi suap, Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dugaan itu termaktub dalam dakwaan Abdul sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap diterima agar proyek program aspirasi DPR disalurkan untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara sekaligus menyepakati Abdul Khoir menjadi pelaksana proyek.

Andi diduga menerima suap sebesar Rp7.4 miliar. Angka itu merupakan tujuh persen dari nilai proyek pembangunan ruas dan peningkatan ruang Jalan WayabulaSofi.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Andi Taufan Tiro menjadi legislator selama dua periode sejak 2009 di Komisi V DPR. Namun, ia sempat dirotasi ke Komisi XI pada 2013.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini merupakan pengusaha di bidang konstruksi. Berdasarkan laman web fraksipan.com, dia sempat menempati posisi strategis di perusahaan, seperti Senior Enginering PT. Nesic Bukaka Indonesia dan Presiden Komisaris PT. Trimitra Eka Cipta.

Selain bergelut di dunia bisnis, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN ini sempat mencoba maju ke bursa pemilihan Bupati Bone 2013. Dia maju bersama Andi Promal Pawi tetapi dikalahkan pasangan Fahsar M. Padjalangi dan Ambo Dalle.

Saat itu, dari enam calon Bupati, Andi tercatat sebagai calon dengan kekayaan terbanyak, Rp22.9 miliar dan US$48 ribu.

Siang ini, Fraksi PAN bakal rapat membahas sikap yang diambil menanggapi ditetapkannya Andi sebagai tersangka. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, pimpinan pusat partai menunggu arahan Ketua Umum Zulkifli Hasan yang berada di luar negeri. (gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER