Mahasiswa yang jadi tersangka dalam perkara ini berinisial RS, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMSU.
Menurut Kapolresta Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, RS diduga membunuh dengan melukai leher korban dengan sebilah pisau. Dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban diketahui ada tujuh luka sayatan di leher dan tangan korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sempat menembakan gas air mata untuk membubarkan kerumuman mahasiswa . Polisi hingga malam tadi juga menjaga ketat Kampus UMSU dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitarnya.
Tersangka menurut Mardiaz belum bisa diperiksa karena mengalami luka di sekujur tubuh. Ia dianiaya oleh sejumlah mahasiswa UMSU setelah aksi penusukan pada Nurain. (sur/antara)