Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan tol meliputi tindakan kejadian tak terduga (contingency) satu, dua, dan tiga.
Budiyanto menjelaskan, pada tindakan tak terduga satu, petugas dikerahkan untuk menjemput langsung tiket pengendara apabila terjadi antrean panjang di pintu masuk tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiyanyo berkata, pada tindakan dua, kepolisian akan memberlakukan lawan arus (contra flow) untuk menekan jumlah kendaraan di dalam tol.
"Kalau di dalam tol terjadi kelebihan kapasitas, kami akan lakukan pengalihan arus dari jalan tol ke jalur arteri," katanya.
Petugas kepolisian akan mulai berjaga di sejumlah lokasi rawan kemacetan mulai Rabu (4/5) siang. Budiyanto berkata, Polda Metro Jaya akan melarang truk maupun angkutan berat lainnya melintas di jalan protokol dan jalan tol pada libur panjang pekan ini. (abm)