"WNA pengedar tidak memakai, dan mereka (WNA) juga tidak memakai karena tujuan mereka adalah membunuh warga Indonesia," ujarnya di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (04/03).
Hasil dari tes urin yang dilakukan terbukti kedua warga asing tersebut negatif menggunakan narkoba sedangkan kedua warga Indonesia positif sabu. Hasil penangkapan 12 kg sabu ini diklaim oleh Budi Waseso untuk menyelamatkan 61.535 masyarakat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, keduanya dijemput oleh seorang lelaki tak dikenal dan dibawa ke hotel dj daerah Pluit. Esoknya, ia diminta oleh Mr. Ko untuk mengambil peti kayu yang berada di bawah pohon dan membawanya ke tempatnya menginap.
Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang akan diterima minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
(bag)
Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang akan diterima minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.