Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon ketua umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso masih menunggu keputusan panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebelum mmebayar biaya pendaftaran sebesar Rp1 miliar.
Keputusan itu dia ambil setelah melihat hasil pertemuan antara perwakilan Komite Etik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan syarat pendaftaran Rp1 miliar berpotensi menimbulkan gratifikasi.
"Saya memilih untuk menghormati pandangan pimpinan KPK, sembari kami menunggu penjelasan resmi komite etik, atau yang lebih tinggi, SC (Steering Commitee), penyelenggara atau pleno partai," kata Priyo di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu malam (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat Rp1 miliar, Priyo berkata seluruh persyaratan sudah diserahkan secara lengkap kepada panitia. Pendaftaran ini, kata dia, sekaligus menunjukan secara resmi keseriusannya untuk berkompetisi dalam Munaslub Golkar pada 15 Mei mendatang.
Sementara itu, Ketua Pengarah Tim Pemenangan Priyo, Hajriyanto Thohari merasa yakin calonnya memiliki kecakapan untuk memimpin Golkar. Sebab, menurutnya Priyo sudah memiliki banyak pengalaman, baik tingkat partai maupun parlemen.
"Untuk itu saya yakin dia juga memiliki kecakapan memimpin Golkar," kata Hajriyanto.
Menanggapi sarat mahar Rp1 miliar, Ketua Komite Pemilihan Munalsub Golkar Rambe Kamarulzaman berkata, panitia belum memiliki keputusan resmi dan baru akan dibahas bersama komite etik pada rapat Kamis (5/5).
Rambe sekaligus menepis pernyataan Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian yang menyebut panitia akan mengembalikan uang Rp1 miliar milik bakal calon yang sudah menyetorkan kepada pihak panitia sebagai syarat pendaftaran.
"Tidak ada keputusan saat ini untuk mengembalikan (uang pendaftaran)," kata Rambe.
Priyo menjadi bakal calon ketua umum terakhir yang mendaftar pada hari ini. Sebelumnya, Aziz Syamsudin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Syahrul Yasin Limpo Airlangga Hartarto, dan Indra Bambang Utoyo telah mendaftar secara resmi kepada komite pemilihan.
(ags)