"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa di Jakarta Sabtu (7/5).
Fatwa melaporkan dugaan ancaman melalui telepon selelur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai laporan polisi, Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx, menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat (6/5) pukul 08.00 WIB.
Ajudan Fatwa yang berstatus seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang ingin berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya. (antara)