Dari pantauan Antara di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (8/5), tiga terpidana mati yang diangkut menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu pada pukul 19.14 WIB setelah dijemput dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Selanjutnya tiga terpidana mati tersebut dipindahkan dari mobil Transpas ke Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkan mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan pengawalan personel Brimob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tiga terpidana mati tersebut akan ditempatkan di Blok C Pengendalian Lingkungan Lapas Batu.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah tiga terpidana mati tersebut masuk atau tidak masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.
Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. (pit/antara)