Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan uang US$10 ribu tersebut ditemukan saat KPK membongkar brankas yang ada di kediaman Sanusi pada Rabu (4/5) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik akan mengonfirmasi uang tersebut kepada tersangka," ujarnya.
Hasil penyidikan KPK menyatakan bahwa Sanusi diduga menerima uang sebanyak Rp2 miliar dari Ariesman. Uang tersebut ditengarai untuk mempengaruhi proses pembahasan dua Raperda terkait reklamasi Jakarta yang tak kunjung selasai.
Dua Raperda yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD DKI, yaitu Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI tahun 2015-2035 dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK juga telah mencegah sejumlah nama keluar negeri, yakni Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
Proyek reklamasi terkait teluk Jakarta juga dihentikan sementara oleh pemerintah pusat karena pemerintah provinsi DKI Jakarta belum melengkapi sejumlah dokumen perencanaan reklamasi, salah satunya Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN), beserta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Revisi rencana tata ruang kawasan strategis nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur juga belum diselesaikan Pemprov DKI Jakarta. (den)