Anggota Kompolnas dari unsur pemerintah, asonna Hamonangan Laoly mengatakan, sesuai dengan tugasnya, Kompolnas akan memberikan masukan pada Presiden soal calon pengganti Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami akan bekerja sama dengan baik dan memberikan masukan-masukan ke Polri," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini usai pelantikan, Jumat (13/5).
Badrodin tepat berusia 58 tahun saat 24 Juli. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
Dengan begitu Badrodin sudah harus pensiun dan melepaskan jabatanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih baru. Selasa akan rapat perdana. Saya belum tahu agendanya," kata bekas Kapolda Papua ini.
Menurutnya, setiap masukan dan temuan Kompolnas akan disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan selaku Ketua Kompolnas dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Wakil Ketua Kompolnas.
"Kami akan berupaya mendekati dan menyampaikan hal yang dikeluhkan kepada mereka (pimpinan Kompolnas) supaya menjadi lebih baik," kata Poengki yang merupakan aktivis hak asasi manusia ini.
Enam anggota Kompolnas baru yang yang dilantik ialah Bekto Suprapto, Yotje Mende, Poengki Indarti, Andre Pulungan, Benedictus Hadi, dan Dede Farhan Aulawi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) anggota Kompolnas menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 kepada Jokowi, Senin (2/5). Jokowi memilih enam dari 12 nama itu untuk melanjutkan tugas Kompolnas.
Kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (sur)