Hari ini, Minggu (15/5), Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak-pihak yang terkait masalah itu. “Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan kelalaian,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo, di Jakarta, Sabtu (14/5).
Hemi menduga ada mis-handling dari ground handling Lion Air. Pada saat pesawat Lion Air JT161 dari Singapura itu tiba di R51, ada pula pesawat Lion Air lain dari Padang yang parkir di R56.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak Angkasa Pura II membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Namun, sebelum berdampak lebih buruk, petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta disebut sudah mengarahkan penumpang kembali ke arah yang benar.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan penumpang JT161 yang mendarat pada Selasa (10/5) pukul 19.20 WIB sudah diarahkan untuk menunggu di remote area oleh "Air Traffic Controller".
"Apa yang terjadi adalah terdapat salah satu supir bus yang akan menjemput penumpang dari Padang dan mengira bahwa penumpang JT 161 adalah dari Padang dan membawa penumpang ke terminal 1B", katanya.
Edward menambahkan bahwa setelah petugas menyadari bahwa telah terjadi kesalahan maka penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal 2.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sedang mendalami kasus tersebut.
"Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini. Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali utk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta," katanya.
Heru menegaskan sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian kasus tersebut merupakan tanggung jawab dari alat angkut, dalam hal ini Maskapai Lion Air.
"Bila ada yang lolos pasti akan dicari dan pihak Lion air pasti akan bertanggung jawab," katanya. (ant)