"Sasaran pokok adalah pelanggaran melawan arus dan marka jalan serta pelanggaran kasat mata lainnya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Minggu (15/5).
Ribuan personel yang dilibatkan, lanjut Budiyanto, terdiri dari seluruh fungsi-fungsi di Kepolisian, mulai dari polisi lalu lintas hingga profesi dan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiyanto berkata, penggunaan telepon seluler, pengaruh alkohol, keadaan lelah dan konsumsi narkotik harus dihindari masyarakat saat mengemudikan kendaraan bermotor.
"Perlu diingat, kegiatan berlalu-lintas dapat berisiko kecelakaan jika tidak berhati-hati," ujarnya. (abm)