Berdasarkan keterangan resmi KPK, tiga anggota DPRD DKI Jakarta yaitu H Zainuddin, Bestari Barus, dan Yuke Yurike akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja.
Selain anggota DPRD, KPK juga turut memanggil Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Darjamuni dan Syaiful Zuhri selaku karyawan PT Agung Sedayu Group.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetepan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi. Sanusi diduga menerima Rp2 miliar dari Ariesman.
Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi jalannya proses pembahasan Raperda tersebut. Dua Raperda yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD DKI, yaitu Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK hingga saat ini sudah mencegah sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kasus itu ke luar negeri, yaitu Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat penting di DKI Jakarta, seperti Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Badan Legislasi serta Wakil Ketua DPRD, yakni Merry Hotma, dan Mohamad Taufik. (obs)