Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu Perlindungan Anak

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mei 2016 06:31 WIB
Marakanya kasus kekerasan seksual pada anak jadi alasan kuat untuk segera ditertibkannya Perppu.
Jokowi didesak segera terbitkan perppu mengenai perlindungan anak dari kekerasan seksual. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang perlindungan anak. Menurut Haramain, pemerkosaan remaja perempuan di Bengkulu dan beberapa aksi bejat lainnya jangan sampai terulang kembali.

Peppu ini juga sebagai respons pada maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.

"Perppu ini berisi tentang program kongkrit kepada korban kekerasan dengan memperkuat fungsi rehabilitasi dan pemulihan korban," ujar Haramain saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Haramain meminta pemerintah tidak ragu-ragu menyusun ketentuan terkait pemberatan hukum kepada para pelaku kekerasan dan kejahatan seksual pada anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Perppu ini dianggap sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia.

Keadaan yang dianggap darurat ini menurutnya pantas jadi alasan Jokowi untuk mengeluarkan Perppu dalam jangka waktu dua pekan ke depan.

Haramain mengaku mendapat informasi bahwa saat ini Jokowi sedang menunggu matangnya naskah keputusan perppu yang tengah dibahas sejumlah menteri.

Kejahatan seksual pada anak dinilai pantas masuk dalam kejahatan luar biasa.Kejahatan luar biasa setara dengan terorisme dan penyalahgunaan narkotik. (sur)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER