"Lima hektar kalau tidak salah. Ada 35 objek pajak," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah serah terima wilayah, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/5).
Wilayah tersebut dimiliki warga namun tidak ditempati dan tidak memiliki bangunan. Pemindahan wilayah ini membuat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dicabut dari Kota Bekasi dan diserahkan ke Kota Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dulu milik kota (Bekasi), setelah dilihat tata ruangnya milik DKI, berdasarkan Permen 36, kami kembalikan," tutur Rahmat.
Rencananya Pemrov DKI Jakarta akan membuat wilayah yang diterima dari Bekasi menjadi tandon atau tempat penampungan air. Pemrov DKI akan membebaskan lahan tersebut terlebih dahulu.
"Bikin tandon, kami bikin, enggak masalah. Kan saya bilang bagi DKI harus berpikirnya Bekasi, Tangerang, Depok itu adalah wilayah DKI. Mesti hitung Jakarta itu, Jakarta yang diperluas," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tandon tersebut menurut Rahmat, juga akan menguntungkan wilayah Bekasi. "Kami untung dong. Pak Gubernur yang bikin, nanti manfaatnya ke kami karena itu Kali Sunter, terus ke Halim. itu kan sodetannya berbatasan dengan kami."
Untuk itu, Pemrov DKI Jakarta juga akan memberikan dana hibah untuk Pemkot Bekasi yang juga akan bermanfaat untuk DKI Jakarta, sebab 60 persen penduduk Bekasi bekerja di Jakarta.
"Kalau saya masukin Rp900 miliar, tapi katanya (dapat) Rp400 miliar. Sudah bersyukur," ujar Rahmat.
(pit)