Tim perumus akan segera menyerahkan rekomendasi tersebut kepada pemerintah, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Rekomendasi dari tim perumus sudah mengerucut dan akan segera dilaporkan ke Menko (Polhukam)," kata Agus di kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (18/5). Ia dijadwalkan bertemu Luhut sore ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah informasi dari Simposium dijadikan masukan bagi tim perumus untuk membedah Tragedi 1965 melalui pendekatan kesejarahan sebagai proses pembelajaran bangsa.
Agus berkata, hasil rekomendasi tersebut telah dirumuskan bersama dengan berbagai elemen yang tergabung dalam tim perumus. Mereka menurutnya mewakili semua pemangku kepentingan.
Ketua Panitia Pengarah Simposium 1965 itu tak ambil pusing dengan beberapa pihak yang tak sejalan dengan agenda penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM 1965, sebab perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi.
"Tidak ada yang mutlak mengatakan ada satu cara yang paling benar, tapi ada juga bagian yang tidak sepakat akibat dari nonkomunikasi. Ini masalah komunikasi," kata Agus.
Acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 melalui Pendekatan Kesejarahan digelar 18-19 April lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta. Sejumlah korban dan keluarga mereka, serta para pegiat hak asasi manusia, berkumpul membahas persoalan yang terjadi lebih dari setengah abad lalu. Kegiatan itu diinisiasi oleh Lemhannas dan Kemenko Polhukam.