Berdasarkan pantauan, Ongen selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.40 WIB sejak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar Pukul 09.00 WIB. Sebelum masuk ke dalam mobil yang menjemputnya, anggota Badan Legislasi DPRD DKI itu mengaku tidak ada yang spesial dalam pemeriksaannya kali ini.
Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menyebut, ada 34 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Namun, Ongen enggan penyampaikan secara detail kepada awak media atas pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan KPK, Ongen diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja. Selain Ongen, KPK juga memeriksa Sunny Tanuwidjaja selaku Staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Sejumlah pimpinan DPRD DKI seperti Prasetyo Edy Marsudi dan Muhamad Taufik, hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki alias Ahok telah dipanggil KPK untuk memberi kesaksian. Namun, hingga kini KPK juga belum bisa menyimpulkan apakah kasus suap tersebut melibatkan pihak lain atau tidak. (pit)