Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Aksi jalan kaki yang mereka sebut Ngrungkebi Bumi Mina Tani itu dimulai pukul 21.00 WIB. Masyarakat Kendeng tersebut berjalan kaki sambil membawa obor dari petilasan Nyai Ageng Ngerang di Tambakromo hingga berhenti di Alun-Alun Pati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunretno, aktivis JMPPK, mengatakan long march itu juga merupakan upaya untuk mempertahankan slogan Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani.
Gunretno menuturkan, November 2015 lalu masyarakat Kendeng sebenarnya sudah memenangkan gugatan tata usaha negara atas izin pendirian pabrik dan pertambangan PT Sahabat Mulia Sakti.
Namun, kata dia, proses peradilan atas gugatan itu berlanjut setelah Pemkab Pati dan PT Sahabat Mulia Sakti mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
"Penolakan kami jelas, pertambangan semen ini akan merusak lingkungan dan ekosistem alam. Kami ingin menyelamatkan kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman bencana sosial, ekonomi dan ekologis,” kata Gunretno.
Sebaliknya, kata dia, hasil pertanian sudah cukup mensejahterakan masyarakat Kendeng. Bahkan menurut Gunretno, terjaganya ekosistem alam dapat menjamin kesejahteraan itu bagi anak dan cucu mereka pada masa depan.
12 April lalu, sembilan perempuan Kendeng berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka mengajukan protes serupa dengan merendam kaki mereka ke bak semen.
Aksi tersebut berjalan sehari hingga Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjanjikan dialog kepada mereka.
Direktur Utama Semen Indonesia Rizkan Chandra mengatakan, perusahaannya akan segera menyelesaikan pembangunan pabrik semen terintegrasi berkapasitas 3 juta ton per tahun di kabupaten tersebut.
“Per 30 April 2016, perkembangan Proyek Pabrik Semen Rembang telah mencapai 90,64 persen,” ujar Rizkan.
Sepekan sebelumnya, warga Kendeng mendatangi PTUN Semarang untuk mengajukan peninjauan kembali atas izin pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng. (abm)