Bentrokan selama proses eksekusi mengakibatkan jatuhnya korban luka baik di pihak warga dan aparat keamanan. Sedikitnya enam aparat kepolisian dan satu personel TNI mengalami luka akibat lemparan batu dan sabetan benda tajam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menilai perbuatan yang dilakukan oleh oknum warga sudah menjurus anarkis dan mengancam nyawa aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh aparat yang mengalami luka akibat bentrokan di Kebonharjo kemarin telah dilarikan ke Rumah Sakit Karyadi dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan secara intensif. Aparat kebanyakan mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Warga yang meninggal adalah Jamian (60), warga Ronggowarsito RT.01 RW.10 Kebonharjo Semarang, yang mempunyai riwayat penyakit jantung.
Diduga jiwanya tertekan melihat rumahnya akan digusur, Jamian mendadak tak sadarkan diri hingga kemudian dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit inilah, Jamian menghembuskan nafas terakhirnya.
"Pak Mian kaget mendengar petugas datang mau gusur rumahnya. Jantungnya kumat, terus tak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit, meninggal dulu", kata Giyo, salah seorang warga.
Bentrokan warga dan aparat dipicu sikap PT KAI Daops IV Semarang yang mengeksekusi rumah warga Kampung Kebonharjo untuk proyek reaktivasi jalur kerea api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Baik warga dan PT KAI sama-sama memiliki dokumentasi kepemilikan tanah atas Kebonharjo sehingga kedua pihak saling bertahan dan ngotot. Warga memiliki surat-surat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan PT KAI memiliki surat kepemilikan yang dikeluarkah Pemerintah Belanda dulu. (gil)