Jakarta, CNN Indonesia --
Kerusuhan luas pada Mei 1998 membuat pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 23 Juli 1998. Bekerja selama tiga bulan di kantor Departemen Kehakiman Jakarta, tim yang beranggotakan pejabat negara dan pegiat HAM itu mengajukan sejumlah fakta dan rekomendasi. Kini setelah 18 tahun berlalu, pemerintah belum menjalankan semua rekomendasi tim tersebut.
(agk)